-Amerika Serikat mengancam membawa Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika Indonesia tidak mencabut kebijakan membatasi impor produk hortikultura dan daging impor.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat Ron Kirk memberikan batas waktu kepada Indonesia selama 60 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Jika tidak, Amerika Serikat akan meminta panel sengketa perdagangan untuk membawanya ke tingkat WTO.
Sengketa dagang ini berawal dari eksportir Australia yang berjuang untuk
melakukan re-ekspor (meng-ekspor kembali,red.) 100 kontainer daging beku. Daging milik perusahaan eksportir yang berbasis di Perth (Australia) Allegro Meats tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta selama enam bulan, karena masalah kekacauan dokumen Bea dan Cukai. Ada pula yang menyebutkan hal itu disebabkan masalah kuota impor. Sebanyak 23 kontainer terpaksa dire-ekspor dan membuat kerugian US$ 1 juta dari biaya pelabuhan dan jatuhnya harga.
Setelah itu, Amerika Serikat mengirimkan surat protes yang menyatakan Indonesia telah membuat kebijakan impor yang tidak adilkarena melindungi pertanian Indonesia dengan cara membatasi impor dari Amerika Serikat.
Dalam keterangannya, Kirk menyatakan kompleksitas Indonesia dalam kebijakan impor berdampak pada ekspor pertanian Amerika secara keseluruhan. Ini menjadi hambatan serius bagi ekspor pertanian Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, mengurangi akses masyarakat Indonesia untuk memperoleh produk Amerika Serikat yang berkualitas, kata Kirk seperti dikutif dari laman ABC News, Senin, 14 Januari 2013.
Pemerintahan Obama berkomitmen melindungi hak-hak petani padi, petani, peternak, dan prosesor untuk bersaing di lapangan. Kami akan terus membuat kejelasan pada mitra dagang kami bahwa kami akan berjuang mendukung setiap pekerjaan yang terdampak akibat hambatan luar negeri yang tidak adil, tutur Kirk.
Eksportir buah Australia, David Minnis, juga menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan impor yang baru oleh Indonesia. Ketua Asosiasi Eksportir Hortikultura Australia mendukung langkah Amerika Serikat untuk melaporkan Indonesia ke WTO.
Pendaftaran dan perizinan importir meninggalkan banyak pertanyaan. Masalah penetapan kuota, ketentuan di mana hanya barang-barang tertentu dapat datang dari Pelabuhan tertentu di Indonesia. Saya rasa itu semua bertentangan dengan aturan WTO, ujar David Minnis.
Pemilik Allegro Meats, Geoff Banteng, juga menyambut positif langkah Amerika Serikat yang membawa kasus ini ke WTO. Kami menerima, seperti yang diketahui, izin impor yang sah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perdagangan dan dicap, ujarnya.
Ia yakin pasti ada aturan-aturan lain di dunia yang menghentikan usaha orang lain seperti itu. Ini seperti tanah gangster, katanya.
Anggur Australia akan menjadi produk eskpor ke Indonesia pada Februari mendatang, yang pertama sejak pemberlakuan pembatasan impor hortikultura. Dua bulan setelah peraturan berlaku, tidak memiliki dampak langsung pada perdagangan, tapi tetap menjadi perhatian, ujarnya.
Eksportir hortikultura mengatakan bahwa produk Cina telah membanjiri pasar Indonesia dengan buah dan sayuran yang murah dengan jumlah sekitar 500 juta ton.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat Ron Kirk memberikan batas waktu kepada Indonesia selama 60 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Jika tidak, Amerika Serikat akan meminta panel sengketa perdagangan untuk membawanya ke tingkat WTO.
Sengketa dagang ini berawal dari eksportir Australia yang berjuang untuk
melakukan re-ekspor (meng-ekspor kembali,red.) 100 kontainer daging beku. Daging milik perusahaan eksportir yang berbasis di Perth (Australia) Allegro Meats tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta selama enam bulan, karena masalah kekacauan dokumen Bea dan Cukai. Ada pula yang menyebutkan hal itu disebabkan masalah kuota impor. Sebanyak 23 kontainer terpaksa dire-ekspor dan membuat kerugian US$ 1 juta dari biaya pelabuhan dan jatuhnya harga.
Setelah itu, Amerika Serikat mengirimkan surat protes yang menyatakan Indonesia telah membuat kebijakan impor yang tidak adilkarena melindungi pertanian Indonesia dengan cara membatasi impor dari Amerika Serikat.
Dalam keterangannya, Kirk menyatakan kompleksitas Indonesia dalam kebijakan impor berdampak pada ekspor pertanian Amerika secara keseluruhan. Ini menjadi hambatan serius bagi ekspor pertanian Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, mengurangi akses masyarakat Indonesia untuk memperoleh produk Amerika Serikat yang berkualitas, kata Kirk seperti dikutif dari laman ABC News, Senin, 14 Januari 2013.
Pemerintahan Obama berkomitmen melindungi hak-hak petani padi, petani, peternak, dan prosesor untuk bersaing di lapangan. Kami akan terus membuat kejelasan pada mitra dagang kami bahwa kami akan berjuang mendukung setiap pekerjaan yang terdampak akibat hambatan luar negeri yang tidak adil, tutur Kirk.
Eksportir buah Australia, David Minnis, juga menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan impor yang baru oleh Indonesia. Ketua Asosiasi Eksportir Hortikultura Australia mendukung langkah Amerika Serikat untuk melaporkan Indonesia ke WTO.
Pendaftaran dan perizinan importir meninggalkan banyak pertanyaan. Masalah penetapan kuota, ketentuan di mana hanya barang-barang tertentu dapat datang dari Pelabuhan tertentu di Indonesia. Saya rasa itu semua bertentangan dengan aturan WTO, ujar David Minnis.
Pemilik Allegro Meats, Geoff Banteng, juga menyambut positif langkah Amerika Serikat yang membawa kasus ini ke WTO. Kami menerima, seperti yang diketahui, izin impor yang sah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perdagangan dan dicap, ujarnya.
Ia yakin pasti ada aturan-aturan lain di dunia yang menghentikan usaha orang lain seperti itu. Ini seperti tanah gangster, katanya.
Anggur Australia akan menjadi produk eskpor ke Indonesia pada Februari mendatang, yang pertama sejak pemberlakuan pembatasan impor hortikultura. Dua bulan setelah peraturan berlaku, tidak memiliki dampak langsung pada perdagangan, tapi tetap menjadi perhatian, ujarnya.
Eksportir hortikultura mengatakan bahwa produk Cina telah membanjiri pasar Indonesia dengan buah dan sayuran yang murah dengan jumlah sekitar 500 juta ton.